17 Jam Layanan Informasi Telp/Faks : (021) 8762004, 8762002 HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / keuangan terbatas.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Maksud dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Executive Classes Program (Hybrid / Blended) ini Untuk menjalankan kebutuhan terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Executive Classes Program (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Diantaranya dgn menyediakan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / S1 / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau S2 (Magister) pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan uang (finansial) mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program S1 dan S2 Executive Classes (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diselenggarakan secara profesional dan cocok bagi pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi alumni/lulusannya dalam menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi problematik secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Executive Classes (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Alumni/lulusan Executive Classes Program (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, juga dibekali dgn keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang kemahirannya.
Alumni/lulusan Executive Classes (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. |
| |
|